Senin, 02 Februari 2015

Makalah Narkoba "Penjaskes"



A.    Pengertian Narkoba
NARKOBA  adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Menurut UU RI No 22 / 1997, narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

            Menurut WHO (1982) narkoba adalah semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahan kan fungsi tubuh normal.
B.     Sejarah perkembangan narkoba
Narkoba pertama kali dibuat oleh orang Inggris dan pertama kali disebarkan ke daerah daratan Asia mulai dari China, Hongkong, Jepang sampai ke Indonesia. Narkoba yang paling banyak dikirim ke daerah Asia adalah heroin dan morfin. Di Indonesia juga sudah mulai ada yang memproduksi narkoba jenis ganja, pil lexotan dan pil Extaci
Narkoba biasanya dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian dari orang tuanya. Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil lexotan dan Extaci karena proses pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan praktis. Pada mulanya mereka minum minuman beralkohol di diskotik atau bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai memakai narkoba.
Penyalahgunaan narkoba terhadap para pelajar SMA dan SMP berawal dari penawaran dari pengedar narkoba. Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah mereka merasa ketergantungan terhadap narkoba itu, maka pengedar mulai menjualnya. Setelah mereka saling membeli narkoba, mereka disuruh pengedar untuk mengajak teman-temannya yang lain untuk mencoba obat-obatan terlarang tersebut.
C.    Penyebaran narkoba
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
  • Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
  • Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
  • Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
Psikotropika 
Adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
  • Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
  • Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
  • Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
  • Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
Zat Adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
  • Rokok
  • Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
  • Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008).
D.Gambar beberapa jenis narkoba :

1.Ganja

Atau dikenal sebagai Marijuana dalam bentuk herbal, adalah produk psikoaktif dari Tumbuhan Cannabis sativa. Manusia telah mengkonsumsi ganja sejak prasejarah, meskipun di abad ke-20 terjadi peningkatan dalam penggunaannya untuk tujuan rekreasi, agama atau spiritual, dan juga obat. Diperkirakan bahwa sekitar empat persen dari populasi orang dewasa di dunia menggunakan ganja setiap tahunnya. Ganja memiliki efek psikoaktif dan fisiologis bila dikonsumsi, biasanya dengan merokok atau konsumsi langsung. Jumlah minimum THC diperlukan untuk memiliki efek psikoaktif adalah sekitar 10 mikrogram per kilogram berat badan. Keadaan mabuk akibat konsumsi ganja adalah bahasa sehari-hari dikenal sebagai “high”, yang merupakan kondisi di mana mental dan fisik terasa berubah karena konsumsi ganja. Setiap pengguna memiliki pengalaman yang berbeda dipengaruhi beberapa faktor seperti potensi, dosis, komposisi kimia, metode konsumsi dan sebagainya.

Efeknya:

                                                                 Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
  Mulut dan tenggorokan kering.
   Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
   Sulit mengingat sesuatu kejadian.
   Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
   Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan
2.Heroin
Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid yang langsung diekstrak dari opium poppy.

Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
Efeknya:                                   
  Denyut nadi melambat.
  Tekanan darah menurun.
  Otot-otot menjadi lemas/relaks.
  Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
  Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
  Membentuk dunia sendiri (dissosial): tidak bersahabat.
  Penyimpangan perilaku: berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
  Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.

3.Kokain
Kokain adalah senyawa sintesis yang memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tumbuhan koka Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan. Daunnya biasa dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.Saat ini kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokaina diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfina dan heroina karena efek adiktif.kokain adalah zat yang ampuh untuk mempengaruhi sistem saraf, efeknya bisa terasa dari 20 menit sampai berjam-jam, tergantung dosis dan cara penggunaannya. Tanda awal ketika mulai menggunakan adalah hiperaktif, tidak tenang, tekanan darah meningkat, denyut nadi meningkat, dan euforia.
Efeknya:
                   Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
  Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
  Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
  Timbul masalah kulit.
  Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
  Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
  Merokok kokain merusak paru (emfisema).
  Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
  Paranoid.
  Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
  Gangguan penglihatan (snow light).
  Kebingungan (konfusi).

4.Morfin
Kata "morfina" berasal dari Morfeus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani. Morfin  adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfina bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan rasa sakit. Efek samping morfina antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfina juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfina menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien ketergantungan morfina juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.

Morfin (INN) (diucapkan / n mɔrfi ː / ) ( MS T'rusk , MSIR , Avinza , Kadian , Oramorph , Roxanol , Kapanol ) adalah potensial candu analgesik obat dan dianggap sebagai prototipikal opioid . Hal ini ditemukan pada 1804 oleh Friedrich Sertürner , pertama didistribusikan oleh Friedrich Sertürner pada tahun 1817, dan komersial pertama dijual oleh Merck pada tahun 1827, yang pada waktu itu sebuah toko kimia kecil. Itu lebih banyak digunakan setelah penemuan jarum suntik pada tahun 1857. Ini mengambil nama dari Tuhan Yunani mimpi Morpheus ( Yunani : Μορφέας ). Morfin  paling banyak mengandung alkaloid ditemukan di opium , getah kering (lateks) yang berasal dari hasil getah irisan biji mentah opium, atau dinamakan, poppy, Papaver somniferum . Morfin adalah pemurnian pertama dari sumber tanaman dan merupakan salah satu dari sedikitnya mengandung 50 macam alkaloid dari beberapa jenis dalam opium, Poppy Straw Konsentrat , dan turunan opium lainnya.
Efeknya:
  Menimbulkan euforia.
  Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
  Kebingungan (konfusi).
  Berkeringat.
  Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
  Gelisah dan perubahan suasana hati
  Mulut kering dan warna muka berubah
5.Opium
Opium, apiun, atau candu (slang Bahasa Inggris: poppy) adalah getah bahan baku narkotika yang diperoleh dari buah candu(Papaver somniferum L. atau P. paeoniflorum) yang belum matang.
Opium merupakan tanaman semusim yang hanya bisa dibudidayakan di pegunungan kawasan subtropis. Tinggi tanaman hanya sekitar satu meter. Daunnya jorong dengan tepi bergerigi. Bunga opium bertangkai panjang dan keluar dari ujung ranting. Satu tangkai hanya terdiri dari satu bunga dnegan kuntum bermahkota putih, ungu, dengan pangkal putih serta merah cerah. Bunga opium sangat indah hingga beberapa spesies Papaver lazim dijadikan tanaman hias. Buah opium berupa bulatan sebesar bola pingpong bewarna hijau.

Istilah untuk candu yang telah dimasak dan siap untuk dihisap adalah madat. Istilah ini banyak digunakan di kalangan para penggunanya bukan hanya sebagai kata nomina tapi juga kata kerja.
Efeknya:
  Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
  Menimbulkan semangat
  Merasa waktu berjalan lambat.
  Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
  Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
  Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.



6.Ekstasi
MDMA (3,4-methylenedioxy-N-methylamphetamine), biasanya dikenal dengan nama Ekstasi, E, X, atau XTC adalah senyawa kimia yang sering digunakan sebagai obat rekreasi yang membuat penggunanya menjadi sangat aktif. Sehingga pengguna ekstasi dapat mengalami perasaan senang, gembira, dan riang hingga ber jam-jam. 
Resiko penggunaannya adalah dehidrasi ketika penggunanya lupa minum air. Hal sebaliknya juga dapat terjadi, di mana seseorang minum terlalu banyak air.

7.LSD (Asam Lisergat Dietilamida)
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam. Asam lisergat dietilamida (LSD) merupakan suatu narkotika halusinogen. Obat ini bersifat psikedelik dari keluarga ergolina.
Diperkenalkan oleh Sandoz Laboratories (kini Novartis), dengan nama dagang Delysid, sebagai obat dengan berbagai penggunaan psikiatrik pada tahun 1947, LSD segera menjadi agen terapi yang nampak menimbulkan harapan besar.LSD bersifat adiktif (ketergantungan) dan toksik (keracunan) dan banyak dikenal atas efek psikologisnya yang menyebabkan tertutup/terbukanya mata, perasaan distorsi waktu, kematian ego dan pergeseran kognitif yang dalam, serta berperan penting dalam kontra budaya tahun 1960.
Dosis tunggal asam lisergat dietilamida berkisar antara 100-500 mikrogram. Jumlah tersebut hampir setara dengan 1/10 massa sebutir pasir.Reaksi fisik pada LSD bervariasi dan tak spesifik. Gejala berikut telah dilaporkan: konstraksi rahim, hipotermia, demam, kenaikan kadargula darah, tegaknya bulu roma, peningkatan curah jantung, cengkeraman rahang, perspirasi, midriasis (dilatasi pupil), produksi air liur danlendir, suhad (rasa tak dapat tidur), hiperefleksia, dan tremor. Terdapat beberapa indikasi bahwa LSD dapat menimbulkan keadaan fuga disosiatif pada orang-orang yang mengonsumsi beberapa jenis antidepresan tertentu seperti garam litium dan trisiklik.
Efeknya:
  Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
  Diafragma mata melebar dan demam.
  Disorientasi.
  Depresi.
  Pusing
  Panik dan rasa takut berlebihan.
  Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
  Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

8.Metamfetamina/Sabu-sabu 
(metilamfetamina atau desoksiefedrin), disingkat met, dan dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatianatau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, juga disalah gunakan sebagai narkotika. "Crystal meth" adalah bentuk kristal yang dapat dihisap lewat pipa. Metamfetamina pertama dibuat dari efedrina di Jepang pada 1893 oleh Nagai Nagayoshi.
Methamphetamine memasuki otak dan memicu pelepasan zat norepinephrine, dopamine dan serotonin. Karena zat ini men-stimulasi mesolimbic yang menyebabkan euforia dan kegembiraan, sehingga tidak heran zat ini menyebabkan banyak penyalah gunaan dan ketergantungan hebat. Pengguna bisa terobsesi pada beberapa kegiatan sederhana yang diulang-ulang, seperti mencuci tangan berulang-ulang memasang dan membongkar kembali benda2 secara berulang dan sebagainya. Penghentian pemakaian akan menyebabkan beberapa efek seperti depresi, sulit tidur, gelisah, sulit makan dan sebagainya

9.Psilocybin Mushrooms
Sebagian besar jamur halusinogenik tergolong dalam genus Psilocybin. Berdasarkan etimologi, psilocybin berasal dari bahasa Yunani,psilo yang artinya botak, dan cybe yang artinya kepala.Penamaan ini dibuat karena beragam varietas mushroom yang tergolong dalam genus psilocybe memiliki satu kesamaan pada bentuk kepalanya.  Ada beberapa istilah sehari-hari untuk jamur psilocybin yang paling umum disebut magic mushrooms or shrooms. Ketika psilocybin telah tertelan zat itu dipecah untuk menghasilkan psilocin, yang bertanggung jawab atas efek halusinogen. Efek memabukkan psilocybin yang mengandung jamur biasanya berlangsung antara 3 sampai 7 jam tergantung pada dosis..



E.     Ciri-ciri pengguna narkoba
Efek narkoba/narkotika tergantung kepada dosis pemakaian, cara pemakaian, pemakaian sebelumnya dan harapan pengguna. Selain kegunaan medis untuk mengobati nyeri, batuk dan diare akut, narkotika menghasilkan perasaan “lebih membaik” yang dikenal dengan eforia dengan mengurangi tekanan psikis. Efek ini dapat mengakibatkan ketergantungan.
Beberapa ciri-ciri yang terlihat dari pengguna narkoba adalah :
1.      Perubahan fisik
Bagi pengguna narkoba penampilan nya akan berubah seperti, jalan sempoyongan, penampilan dunguk, bicara tidak jelas, mata merah, kurus, nyeri tulang itulah cirri fisik yang terlihat pada pengguna narkoba. 
2.      Perubahan psikologis
Akan menimbulkan ciri seperti, gelisah, bingung, apatis, suka menghayal, dan juga linglung.
3.      Perubahan prilaku social
Pengguna akan menghindari kontak mata langsung dengan lawan bicara, suka melawan, mudah tersinggung, ditemukan obat-obatan dan jarum suntik dalam kamar/ tas, suka berbohong, suka bolos sekolah, malas belajar, dan suka mengurung diri di kamar.
Ada pun tanda-tanda dini anak yang telah menggunakan narkoba/narkotika dapat dilihat dari beberapa hal antara lain:
  Anak menjadi pemurung dan penyendiri
  Wajah anak pucat dan kuyu
  Terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak
  Matanya berair dan tangannya gemetar
  Nafasnya tersengal dan susah tidur
  Badannya lesu dan selalu gelisah
  Anak menjadi mudah tersinggung, marah, suka menantang orang tua
Ciri yang terlihat pada anak yang telah menggunakan narkoba :
  Merokok pada usia remaja dini
  Cenderung menarik diri dari acara keluarga dan lebih senang mengurung dikamar
  Bergaul dengan teman hingga larut malam bahkan jarang pulang kerumah
  Sering bersenang-senang di pesta, diskotek maupun kumpul di mall
  Mudah tersinggung, egois, dan tidak mau diusik oleh orang tua atau keluarga
  Menghindar dari tanggung jawab yang sesuai, malas menyelesaikan tugas rutin dirumah
  Prestasi belajar menurun, sering bolos atau terlambat kesekolah
  Perilaku mulai menyimpang seperti kenakalan remaja, mencuri, pergaulan seks bebas dan berkelompok dengan teman yang suka mabuk-mabukan.
F.     Faktor-faktor yang mempengaruhi
1. Faktor individual
Umumnya pengguna menggunakan narkoba pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan narkoba seperti kurang percaya diri, mudah kecewa, agresif, murung, pemalu, pendiam maka itu lah factor dari individu yang dapat menjerumuskan seseorang untuk menggunakan narkoba.
2. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan termasuk faktor keluarga dan lingkungan pergaulan kurang baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat, seperti komunikasi orang tua dan anak kurang baik, orang tua yang bercerai, kawin lagi, orang tua terlampau sibuk, acuh, orang tua otoriter dan sebagainya. Faktor-faktor tersebut di atas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan narkoba. Akan tetapi, makin banyak faktor-faktor tersebut dimiliki seseorang, maka semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna narkoba.
3. Kurangnya siraman agama
Untuk memerangi narkoba, upaya yang perlu di lakukan adalah       membangkitkan kesadaran beragama dan menginformasikan hal-hal yang positif dan bermanfaat kepada para remaja. Karena, pada zaman sekarang ini sangt sedikit para remaja yang sadar akan pentingnya siraman agama.
4. Keinginan untuk sekedar mencoba
Keyakinan bahwa bila mencoba sekali takkan ketagihan adalah salah satu penyebab penggunaan narkoba, karena sekali memakai narkoba maka mengalami ketagihan dan sulit untuk di hentikan. Maka dari itu, bila seseorang ingin terhindar dari narkoba, harus dapat menjauhkan dirinya dari hal-hal yang memungkinkan untuk mencoba dan bersentuhan dengan narkoba.
G.    Dampak negative narkoba
1.      Dampak pada fisik
a.       Gangguan pada system saraf (neorologis) seperti : kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, dan kerusakan saraf tepi.
b.      Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti : infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
c.       Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti : penanahan, bekas suntikan dan alergi.
d.      Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti : penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, penggesaran jaringan paru-paru, pengumpulan benda asing yang terhirup.
e.       Dapat terinfeksi virus HIV dan AIDS, akibat pemakain jarum suntik secara bergantian.
f.       Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
g.      Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
h.      Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
i.        Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2.      Dampak Psikologis
Berfikir tidak normal, berperasaan cemas, tubuh membutuhkan jumlah tertentu untuk menimbulkan efek yang di inginkan, ketergantungan atau selalu membutuhkan obat. Dampak psikis lainnya adalah :
a.       Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
b.      Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
c.       Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
d.      Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
e.       Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
3.      Dampak sosial dan ekonomi
Pengguna narkoba akan selalu merugikan masyarakat baik ekonomi, sosial, kesehatan dan juga hukum.
a.       Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
b.      Merepotkan dan menjadi beban keluarga
c.       Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
H.    Mencegah penggunaan narkoba
Ada beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk mencegah penggunaan narkoba yaitu :
a.       Membangkitkan kesadaran beragama, menginformasikan hal-hal positif dan bermanfaat.
b.      Selektif dalam memilih teman.
c.       Selektif dalam memilih makanan dan minuman.
d.      Menghindarkan diri dari lingkungan yang tidak tepat.
e.       Membentuk kelompok-kelompok kecil yang saling mengingatkan.
f.       Bila berhadapan dengan orang/teman yang mulai bersentuhan dengan narkoba, gunakan kasih sayang  untuk menariknya ke jalan hidup yang lebih sehat.
g.      Mengetahui fakta-fakta tentang narkoba termasuk akibat-akibat yang di timbulkan oleh barang-barang haram tersebut.
Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan membantu orang yang telah terjerumus pada  narkoba ini ada tiga tingkatan intervensi yaitu :
a.       Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
b.      Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
c.       Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
I.       Sanksi kepada pemakai dan pengedar narkoba
Narkoba adalah obat-obatan yang biasa digunakan di kedokteran, tetapi apabila obat-obatan tersebut disalahgunakan maka perbuatan itu termasuk melanggar hukum sehingga harus diberi sanksi. Adapun sanksi-sanksi yang harus diberikan sebagai berikut:
Untuk  pengedar sanksinya dipenjara selama 10 tahun dan didenda sebanyak 500 juta rupiah. Tetapi apabila pengedar itu berstatus sebagai bandar atau bosnya maka dia dipenjara selama 20 tahun sampai dengan seumur hidup bahkan dihukum mati dan didenda 1 milyar rupiah.
Untuk penyimpang atau pembuat narkoba sanksinya dipenjara selama 7 tahun dan didenda sebanyak 10 juta rupiah.
Sanksi – sanksi di atas terdapat di dalam undang-undang KUHP tentang narkoba yaitu:
  UU No. 22 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas teri (narkotika)
  UU No. 5 tahun 1997 pasal 79 ayat 1 bagi pengedar kelas kakap (psikotropika)


PENGARUH NARKOTIKA TERHADAP SISTEM SARAF DAN ALAT INDERA

J.Kelainan yang terjadi pada sistem saraf dan dampak pengaruh narkoba terhadap susunan saraf atau alat indra

             Dampak narkoba terhadap sistem saraf dan indra

Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seseorang seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta prilaku seseorang jika masuk kedalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, disuntik, intravena dan lain-lain sebagainya.
Sebenarnya, narkoba ini digunakan di rumah sakit-rumah sakit, seperti narkotika yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit pasien pada saat operasi. Untuk pemakaian ini, narkotika harus digunakan sesuai dengan dosis yang tepat dan di bawah pengawasan dokter. Namun, karena efeknya yang dianggap dapat membuat jiwa lebih tenang dan nyaman, ada upaya sebagian orang untuk menyalahgunakannya, yaitu menenangkan jiwa yang sedang kacau sehingga beban tersebut terasa hilang. Padahal, beban tersebut tetap ada, malahan pemakaian obat-obatan tersebut menambah masalah baru bagi dirinya, terutama kesehatannya. Masalah tersebut akan timbul apabila si pemakai telah merasa ketagihan, yaitu dengan rusaknya alat tubuh terutama sistem saraf, penurunan gairah seksual, dan kemandulan.
Sistem saraf adalah sistem yang memiliki fungsi untuk menerima dan merespon rangsangan. Terdiri dari otak, saraf tulang belakang, simpul-simpul syaraf dan serabut syaraf.
Salah satu akibat narkoba adalah mempengaruhi kerja otak. Pemakaian narkoba sangat mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh dan mempengaruhi seluruh fungsi tubuh. Karena bekerja pada otak, narkoba mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya.
Menurut Laurensius Daniel Agen, SKM, Dosen Akper Darma Insan Pontianak, ada beberapa macam pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut depresansia, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan ini adalah opioida yang di masyarakat awan dikenal dengan candu, morfin, heroin dan petidin. Kemudian obat penenang atau obat tidur (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol. (Obat Narkoba berupa Home Formula Nomor 8 dengan panjang gelombang 453 nanometer bekerja pada sistem Medulla Oblongata sebagai anti-depresi).
Namun ada pula narkoba yang memacu kerja otak, disebut stimulansia, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, hubungan dengan orang lain menjadi akrab. Akan tetapi menyebabkan tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau. Ada pula narkoba yang menyebabkan khayal, disebut halusinogenika. Contoh LSD. Ganja menimbulkan berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai halusinogenika.
Agen mengatakan, dalam sel otak terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Beberapa di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba. Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin. (Obat Narkoba berupa Home Formula Nomor 2 bekerja pada kelenjar pineal,Obat Narkoba,HF 4 bekerja pada kelenjar Hipotalamus, Obat Narkoba,HF 5 bekerja pada kelenjar Limbic dalam otak untuk menormalkan sistem saraf dan mood)
Narkoba terdiri dari berbagai macam dan berbagai jenis, namun secara umum ada jenis tertentu dari narkoba yang tepat berpengaruh terhadap system saraf manusia.
Ada empat macam obat yang berpengaruh terhadap sistem saraf, yaitu:
1.      Sedatif, yaitu golongan obat yang dapat mengakibatkan menurunnya aktivitas normal otak. Contohnya valium.
2.      Stimulans, yaitu golongan obat yang dapat mempercepat kerja otak. Contohnya kokain. Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali. Kokain digunakan karena secara karakteristik menyebabkan elasi, euforia, peningkatan harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan fisik. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas kognitif. Pada penggunaan Kokain dosis tinggi gejala intoksikasi dapat terjadi, seperti agitasi iritabilitas gangguan dalam pertimbangan perilaku seksual yang impulsif dan kemungkinan berbahaya agresi peningkatan aktivitas psikomotor Takikardia Hipertensi Midriasis.Setelah menghentikan pemakaian Kokain atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi pascaintoksikasi ( crash ) yang ditandai dengan disforia, anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan, hipersomnolensi, kadang-kadang agitasi.Pada pemakaian kokain ringan sampai sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat, gejala putus Kokain bisa berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya pada dua sampai empat hari. Gejala putus Kokain juga dapat disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam ( Valium ).
3.      Halusinogen, yaitu golongan obat yang mengakibatkan timbulnya penghayalan pada si pemakai. Contohnya ganja, ekstasi, dan sabu-sabu.
4.      Painkiller, yaitu golongan obat yang menekan bagian otak yang bertanggung jawab sebagai rasa sakit. Contohnya morfin dan heroin. Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan, sedangkan Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secarafarmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
Penggunaan obat-obatan ini memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf, misalnya hilangnya koordinasi tubuh, karena di dalam tubuh pemakai, kekurangan dopamin. Dopamin merupakan neurotransmitter yang terdapat di otak dan berperan penting dalam merambatkan impuls saraf ke sel saraf lainnya. Hal ini menyebabkan dopamin tidak dihasilkan. Apabila impuls saraf sampai pada bongkol sinapsis, maka gelembung-gelembung sinapsis akan mendekati membran presinapsis.
Namun karena dopamin tidak dihasilkan, neurotransmitte tidak dapat melepaskan isinya ke celah sinapsis sehingga impuls saraf yang dibawa tidak dapat menyebrang ke membran post sinapsis. Kondisi tersebut menyebabkan tidak terjadinya depolarisasi pada membran post sinapsis dan tidak terjadi potensial kerja karena impuls saraf tidak bisa merambat ke sel saraf berikutnya.
Efek lain dari penggunaan obat-obatan terlarang adalah hilangnya kendali otot gerak, kesadaran, denyut jantung melemah, hilangnya nafsu makan, terjadi kerusakan hati dan lambung, kerusakan alat respirasi, gemetar terus-menerus, terjadi kram perut dan bahkan mengakibatkan kematian.
Untuk menyembuhkan para pencandu diperlukan terapi yang tepat dengan mengurangi konsumsi obat-obatan sedikit demi sedikit di bawah pengawasan dokter dan diperlukan dukungan moral dari keluarga serta lingkungannya yang diiringi oleh tekad si pemakai untuk segera sembuh. Hal yang paling penting adalah ditumbuhkannya nilai agama dalam diri si pemakai.


Sejarah penggunaan narkotika oleh manusia telah tercatat sejak zaman purbakala; benih tanaman poppy (Papaver somniferum) yang getahnva merupakan bahan dasar opium telah ditemukan di antara peninggalan zaman batu, bahkan di Mesopotamia tanaman tersebut telah ditanam oleh bangsa Sumeria sejak 4000 - 3000 sebelum Masehi.


Data penggunaannya tercatat dalam papyrus Ebers (1600 -
 1500 sebelum Masehi) sebagai hipnotik, analgesik, dan untuk efek konstipasi. Galen juga menyebutnya sebagai obat untuk mengatasi nyeri.
Di masa modern, awal abad 19, Serturner di Jerman telah berhasil memisahkan morfin dari opium (bahan dasar tanaman poppy), disusul dengan formulasi kodein oleh Robiquet pada tahun 1817. Sejak itu penggunaannya mulai popular di kalangan masyarakat saat itu. Opium pernah popular dan bahkan diiklankan sebagai obat pereda nyeri dan obat batuk.


Efek ketergantungan mulai muncul/menjadi perhatian sejak
 tahun 1700-an, tetapi baru menjadi masalah di Eropa sekitar tahun 1890, sejak itu dibuat peraturan untuk membatasi penggunaannya; meskipun demikian, problemnya makin luas menjadi masalah medis dan sosial sampai saat ini. 


Saat ini narkotika dapat dibagi atas:


− Jenis yang terdapat/berasal dari alam - opium, morfin,
 kodein
− Jenis semi sintetik - heroin
 
− Jenis sintetik - meperidin



L.EFEK TERHADAP SUSUNAN SARAF PUSAT
Mekanisme kerja opiat (dan derivatnya) di susunan saraf pusat terus diselidiki; secara klinis dapat bersifat depresan maupun stimulan, tergantung dari dosis, cara pemberian, dan individu pemakainya.
Penelitian awal menunjukkan bahwa opiat terikat pada reseptor spesifik di otak; selanjutnya melalui penelitian menggunakan teknik radioimmunoassay, receptor opiat diketahui terdapat di hampir semua area otak, kecuali serebelum (otak kecil); kepadatannya paling tinggi di daerah:
− Traktus spinotalamikus ventralis
− Periaquaduktal
− Nuklei interlaminaris thalami
− Sistem ekstrapiramidal, terutama amigdala
Juga ditemukan di substansia gelatinosa medulla spinalis, bahkan akhir-akhir ini juga ditemukan di sekitar terminal serabut saraf presinap. 


Efek Analgesia
Pada manusia, efek analgesia dari morfin tidak disertai dengan penurunan kesadaran dan tidak mempengaruhi fungsi pancaindera ataupun fungsi motorik. Hilangnya rasa nyeri disertaidengan rasa tenang, oleh karena itu diduga efek analgesik morfin lebih banyak pada komponen afektif dibandingkan denganpengaruhnya terhadap ambang nyeri.



EFEK TERHADAP MOOD (SUASANA HATI)


Penggunaan morfin pada individu sehat sering menyebabkan disforia, juga rasa takut, gelisah, mual, dan muntah. Pada dosis terapeutik menyebabkan letargi, kesadaran berkabut, dan kesulitan konsentrasi; bicara pelo dan gangguan koordinasi motorik jarang dijumpai. Pada penggunaan khronik, efek tersebut berangsur-angsur menghilang.



PERUBAHAN EEG
Pemberian morfin menyebabkan gambaran frekuensi lambat dan voltase tinggi, yang mirip dengan gambaran EEG saat tidur atau pada pemberian barbiturat dosis rendah. Terdapat pengurangan fase REM don non REM deep sleep, sedangkan fase non REM light sleep dan keadaan jaga bertambah panjang. Jenis opiat lain dapat memberikan efek berbeda, heroin dihubungkan dengan gambaran EEG bifasik yang agaknya berkaitan dengan kedaan euphoria. Penggunaan metadon jangka panjang dikaitkan dengan penurunan irama alfa, beta, dan peningkatan irama theta, tetapi relevansi klinisnya belum jelas. 


EFEK TERHADAP SISTIM SEROTONIN
 
Efek terhadap sistim serotonin ini merupakan hipotesis terhadap efek analgesik dari morfin, karena serotonin diketahui berperan dalam modulasi persepsi nyeri. Pada binatang, pemberian 5HT intraventrikel (otak) mempotensiasi efek analgesik morfin, sedangkan inhibisi produksi 5HT dikaitkan dengan pengurangan efek analgesia dan berkurangnya kemungkinan dependensi dan toleransi. Lesi nucleus raphe magnus -daerah padat 5HT- menyebab-kan hilangnya efek analgetik dari morfin yang dapat dipulihkan melalui injeksi 5 HT.


#Narkoba dan Bahaya Pemakaiannya di Kalangan Remaja

M.Apa yang disebut NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.

N.Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.

O.Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1.        coba-coba
2.      senang-senang
3.      menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
4.     penyalahgunaan
5.      ketergantungan
P.Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian 
 Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.

Q.Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.


R.Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
4. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama

Say no to drug! Ini merupakan slogan yang sangat sederhana namun memiliki implikasi yang kompleks terkait dengan harapan yang harus diwujudkan, usaha berikut kebijakannya yang mesti diimplementasikan.

Say no to drug, bukan hanya sebuah jargon, ini adalah tanggung jawab organisasi berbasis keagamaan, pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), lembaga hukum, serta tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan dan memberdayakan masyarakat kita menuju kehidupan yang sehat baik dari aspek mental, jasmani, maupun spiritual. Di seluruh dunia banyak program yang didirikan dengan maksud mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau untuk mengobati mereka yang terkena narkoba melalui kepercayaan dan praktek-praktek agama tertentu. Pendekatan ini banyak dilakukan di Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Di barat, agama tidak begitu menonjol dalam mencegah penyalahgunaan narkoba : namun kita percaya bahwa program-program berbasis keagamaan benar-benar memiliki kepedulian kearah sana.

Sebagai pemimpin agama dan pendidikan, kita menyadari banyak tantangan yang dihadapi generasi muda di negara kita saat ini. Penggunaan obat-obat terlarang termasuk penggunaan alkohol dan produk-produk tertentu. Terus merangkak naik dalam masyarakat terutama para remaja, dan di beberapa tempat, obat-obat terlarang tersebut telah menarik pemuda dalam dunia kejahatan dan kecanduan yang mematikan setiap orang, masyarakat, keluarga dan individu-individu serta penanaman nilai-nilai yang kuat, yang berakar dari kepercayaan agama merupakan faktor perlindungan yang efektif guna mencegah dampak pengguna narkoba sebagai tindakan yang beresiko tinggi.

Penyalahgunaan narkoba menyebabkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kekacauan mental, dan kejahatan yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan bahkan ratusan juta orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN) menaksir bahwa kira-kira ada 3,2 juta orang yang sudah terjerat ketergantungan Narkotika. Kendati persoalan narkoba muncul, pemerintahan kita memberi harapan bagi setiap orang, keluarga, masyarakat yang terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba serta yang terkait dengan persoalan kesehatan dan sosial. Riset menunjukkan bahwa kaum muda yang terlibat dalam komunitas keagamaan nampaknya tidak begitu rentan terhadap penggunaan Narkoba.

Komunitas keagamaan berada di garda depan dalam merespon kebutuhan pelayanan sosial yang mendesak bagi setiap individu dan masyarakat. Termasuk ketergantungan narkoba, kita memberikan makanan dan pakaian bagi yang membutuhkan, kita memberi naungan bagi tuna wisma. Kita menawarkan pengobatan narkoba, bingkisan dan membantu kelompok-kelompok anggota yang berjuang menjaga agama. Ketika mencegah penggunaan narkoba, kita juga dapat memainkan peranan penting.

Indonesia bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan global yang sistematik dalam industri ini, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk mengatakan tidak pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan kita. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi muslim moderat terbesar dengan anggota lebih dari 50 juta orang, menaruh prihatin dan perlu mengambil peran dalam mengatasi persoalan ini.

Pencegahan dan pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang komplek yang masih perlu banyak dipelajari tentang apa yang terbaik dilakukan dan oleh siapa, agama tentunya memiliki peran untuk dimainkan, namun materi ajaran agama yang ada belum mencukupi untuk pencegahan dan pengobatan yang efektif, juga ada rumusan bahwa kegiatan berbasis keagamaan dapat diperbaiki dengan beberapa praktik pencegahan yang baik dalam masyarakat Islam kita. Seperti semua program pencegahan dan pengobatan yang didasarkan pada kebutuhan agama perlu dievaluasi secara hati-hati oleh peneliti yang independen yang menggunakan indikator keberhasilan yang obyektif. Dengan demikian pertukaran pandangan dan pengalaman diantara kita itu penting. Guna memberikan bantuan yang lebih baik bagi mereka yang memiliki persoalan narkoba.

Lembaga-lembaga dibawah naungan NU seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan terutama pesantren juga memberikan peranan yang signifikan dalam persoalan ini. Terlebih pesantren memiliki lebih dari 10 ribu jaringan dengan masyarakat sekitarnya. Karena alasan itulah, pesantren bukan hanya kurikulum berbasis keagamaan, namun juga materi-materi yang meningkatkan kesehatan mental, spiritual, dan jasmani. Dalam waktu yang lama, pesantren akan membangun “bela diri” masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dalam komunitasnya. Lewat kerja sama ini, NU, BNN, Colombo Plan dan Kementrian Negara Amerika Serikat, akan meningkatkan dan menindak lanjuti kerja sama yang lebih baik terkait persoalan ini.

Mengambil bagian sebagai peserta dalam konferensi internasional ini, ulama, para sarjana muslim, para dokter, universitas dan instansi terkait supaya dapat mencari strategi dan solusi yang riil rencana kegiatan untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba.

Akhirnya, sekali lagi say no to drug dan mari kita tingkatkan pengetahuan kita tentang narkoba.

S. Kendala

1. Kurangnya kerja sama antara aparat dengan masyarakat dalam mengungkap sindikat Narkotika .

2. Modus yang dijalankan pengedar Narkotika makin bervariasi dan terorganisir sehingga aparat mengalami hambatan dalam pengungkapannya.

3. Ketidaktegasan sanksi yang diberikan pemerintah kepada pelaku penyalahgunaan Narkotika

4. Ketidaktahuan masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi Narkotika jika mereka sudah mengerti tentang bahaya mengkonsumsinya mengapa mereka masih juga memakainya.

5. Banyak berdiri tempat-tempat hiburan malam ilegal yang diduga menjadi peredaran gelap Narkotika.

6. Peredaran narkoba masih sulit diberantas karena produk hukum yang ada kurang bisa menjerat bandar-bandar narkoba.

7. Kampanye untuk menunjukkan bahaya penggunaan narkoba masih kurang bisa menggapai ke seluruh pelosok nusantara karena kurangnya dana.

I. Solusi

1. Mengadakan pendidikan secara mendalam pada setiap kasus Narkotika apa yang melatarbelakanginya.

2. Menutup/menyegel tempat hiburan malam yang telah diduga menjadi sarang peredaran narkoba

3. Menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan hukuman yang berat agar mereka jera.

4. Pemerintah harus memperhatikan betul aparat-aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim dan lain-lain agar tidak mempermainkan kasus narkoba dengan memberi hukuman yang ringan pada bandar-bandar narkoba yang tertangkap.

5. Dana yang dialokasikan untuk kampanye penanggulangan narkoba agar diperbesar baik dari APBN maupun APBD.








PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH

A. Penyajian Data

Menurut laporan yang dicetak oleh kompas cyber media pada tanggal 5 Februari 2001, dari 2 juta pecandu narkoba dan obat-obatan berbahaya (narkoba) 90% adalah generasi muda, termasuk 25.000 mahasiswa. Karena itu, narkoba menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa akhir-akhir ini. Alwi nurdin, Kepala Kanwil Depdiknas DKI dikatakan sebanyak 1,105 siswa di 166 SMU Yogyakarta selama tahun 1999/2000 terlibat tindak penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan narkoba. Sedangkan 700 siswa sisanya ditindak dengan pembinaan agar jera, dan tidak mempengaruhi teman lain yang belum terkena sebagai pengguna Narkotika tersebar di Jakarta utara sebanyak 248 orang dari 26 SMU. Jakarta pusat 109 orang di 12 SMU. Jakarta barat 167 orang dari 32 SMU, Jakarta timur 305 orang dari 43 SMU, dari Jakarta selatan 186 orang dari 40 SMU.



B. Pemecahan Masalah

Berdasarkan hasil perolehan data pada penyajian data diatas dapat disimpulkan bahwa yang banyak menggunakan penyalahgunaan Narkoba
adalah :

1. Golongan Mahasiswa (90%)

Di masa remaja seseorang pasti mempunyai sifat selalu ingin tahu segala sesuatu dan ingin mencoba sesuatu yang belum tahu. Kurang diketahui dampak negatifnya. Bentuk rasa ingin tahu dan ingin mencoba itu misalnya dengan mengenal narkoba.

Sedangkan 700 siswa sisanya di tindak dengan pembinaan agar jera, biar tidak mempengaruhi teman lainnya yang belum terkena sebagai pengguna narkoba. Lemahnya mental seseorang akan mudah untuk dipengaruhi perbuatannya dan tindakan atau hal-hal yang negatif, oleh teman/lingkungan sekitar, sehingga semua pengaruh negatif ini pada akhirnya menjurus pada aktifitas penyalahgunaan dan tidak dapat lagi mengimbangi perilaku dalam lingkungan.

Disamping itu ada beberapa faktor lain yang tidak sedikit dapat mempengaruhi penyalahgunaan narkoba antara lain :

a. Adanya kesempatan, sarana dan prasarana untuk memperoleh narkoba.
b. Kurangnya perhatian dari orang tua (dari kalangan keluarga yang broken home).
c. Akibat perubahan tingkah laku selama masa puber.
d. Pribadi yang lemah (orang yang tidak dapat menghadapi realita hidup).






Penutup

KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan
Pada awalnya orang-orang khususnya remaja mengkonsumsi narkoba mulai dari SMP, Bahkan sekarang narkoba juga sudah masuk ke SD. Modusnya sama mula-mula diberi, lama-kelamaan menjadi ketergantungan. Harganya juga mula-mula gratis, dan setelah lama harganya makin mahal, Karena sudah ketergantungan berapapun harganya akan dibeli. Jika pembelinya orang kaya masih bisa dibeli, tetapi kalau orang miskin mau pakai apa mereka membelinya.
Factor pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba antara lain Karena keluarganya berantakan. Contohnya orang tua si pecandu bercerai. Dengan perceraian itu si anak jadi kurang Perhatian. Factor pemicu yang lain pemahaman agama yang minim, pengalaman yang kurang baik.
Banyak sekali jenis narkoba sekarang ini contohnya pil lexotan, Extaci, ganja, heroin, morphine dan lain-lain. Cara mengkonsumsinya juga bervariasi sesuai jenis narkoba yang dikonsumsi.
Sanksi bagi para si pecandu dan pengedar, sebenarnya sudah cukup memberatkan, apalagi sekarang sudah banyak yang dihukum mati akibat kasus narkoba.
Sebenarnya pengedaran narkoba dapat dicegah dengan pengawasan yang intensif baik dari polisi ataupun masyarakat terutama bagi para orang tua harus bisa mendidik anaknya supaya tidak terjerumus ke lembah hitam. Bisa dengan pendekatan agama ataupun yang lainnya.













B.Saran


Harapan kami agar di negara kita terutama masyarakat umum menyadari akan bahaya memakai atau mengkonsumsi Narkotika. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih teman bergaul, sebab jika kita salah pilih teman lebih-lebih yang sudah kita tahu telah menjadi pecandu hendaknya kita berfikir lebih dulu untuk bersahabat dengan mereka.






DAFTAR PUSTAKA

• Abimayu, Soli dan M. Thayeb Manrihu. 1984. Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah. Jakarta : CV. Rajawali.

• Budianto. 1989. Narkoba dan Pengaruhnya, Ganeca Exact : Bandung.

• H.M. Rozy SE, MSc. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama.





2 komentar:

  1. mkasih gan ,,, postingan makalah-narkoba-penjaskes , yang bagus dan bermanfaat ini layaknya di share ajja ,, nih saya bantu ngeshare ,, ,, jgn lupa kunbal nya pulsagratisandroidku.blogspot.com terimakasih skali lagi gan

    BalasHapus
  2. jangan lupa kunjungi balikwww.tawamelewenews.blogspot.com

    BalasHapus